Minggu, 03 November 2013

Branding vs Advertising

KETIKA mendatangi salah satu pernikahan di akhir pekan lalu, saya bertemu dengan orang-orang baru dan membicarakan banyak hal, mulai dari betapa cantiknya dekorasi pernikahan tersebut, betapa banyaknya tamu yang hadir, hingga membicarakan hal-hal yang tidak berkaitan sama sekali dengan pernikahan, yaitu pekerjaan saya di bidang branding.

Seperti biasa, dan seperti perkiraan saya, mereka akan salah tangkap mengenai pengertian branding dan advertising. Hal ini sudah saya alami berkali-kali. Terutama dengan teman-teman yang tidak bekerja di bidang komunikasi. Terkadang saya berpikir, apa yang membuat masyarakat sering mengalami kesalahpahaman akan pengertian branding dan advertising.

Padahal, Jakarta merupakan salah satu kota metropolitan yang membebaskan masyarakatnya untuk berekspresi di bidang komunikasi. Tidak seperti salah satu kota di Amerika Latin, Sao Paulo, yang melarang perusahaan untuk memasang outdoor advertisement yang menjadikan kota tersebut sering kali dijuluki ”Clean City”.

Di kota tersebut tidak ada billboard, banner, poster, stiker iklan di transportasi umum atau apapun yang berhubungan dengan outdoor advertisement. Maka dari itu, menurut saya sudah waktunya masyarakat Indonesia yang masih sangat bebas dan terbuka dalam hal komunikasi mengerti betul mengenai perbedaan branding dan advertising mengingat keduanya sudah menjadi kebutuhan pokok bagi sebuah produk maupun perusahaan.

Pada dasarnya, perbedaan inti antara branding dan advertising sama sekali tidak rumit. Branding merupakan sebuah strategi dalam pengembangan bisnis yang dilakukan untuk menerjemahkan identitas dan nilai-nilai dari sebuah produk atau perusahaan dan dilakukan untuk jangka panjang. Sedangkan advertising adalah sebuah taktik untuk menaikkan sales atau penjualan dan dilakukan untuk jangka waktu yang jauh lebih pendek.

Seperti yang telah disebutkan, branding juga dilakukan untuk menerjemahkan identitas perusahaan kepada pelanggan atau masyarakat luas. Namun sebetulnya, sebelum beranjak untuk menerjemahkannya kepada pihak eksternal, akan jauh lebih baik apabila perkenalan dilakukan kepada pihak internal terlebih dahulu dalam hal ini karyawan perusahaan.

Dalam istilah branding, kegiatan menanamkan nilai-nilai perusahaan yang terangkum dalam brand strategy kepada pihak internal dinamakan brand engagement. Setelah pihak internal paham akan strategi branding perusahaan, nantinya akan jauh lebih mudah untuk mengomunikasikannya kepada pihak eksternal. Advertising biasanya dilakukan untuk mendukung agar sebuah perusahaan memiliki strategi branding yang baik.

Contoh dari advertising adalah peletakan iklan pada koran, iklan pada TV dan majalah, billboard, hingga poster dan flyer. Apabila, aplikasi advertising pada iklan di media cetak, media elektronik dan lainnya berjalan dengan konsisten, maka branding dari sebuah perusahaan dapat terbentuk dengan baik pula.

Konsisten di sini berarti penempatan logo, warna yang ditampilkan dan sebagainya haruslah sama dan sistematis. Apabila sebuah brand memilih biru muda sebagai identitasnya, dalam seluruh aplikasinya mereka tidak dapat mengubahnya ke biru tua. Hal ini ditujukan untuk menjaga konsistensi brand. Contoh aplikasi branding yang baik adalah Citibank.

Dengan melihat gradasi warna biru, masyarakat dapat langsung mengasosiasikannya dengan salah satu bank terbesar di dunia tersebut, tanpa harus membaca tulisan Citibank. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa branding is not advertising.

Branding dilakukan sebagai investasi jangka panjang bagi perusahaan sedangkan advertising dilakukan untuk menaikkan penjualan dan dilakukan dalam jangka waktu yang lebih pendek.


SUMBER : http://economy.okezone.com/read/2013/10/31/23/889737/large

Tidak ada komentar:

Posting Komentar