KETIKA mendatangi salah satu pernikahan di akhir pekan
lalu, saya bertemu dengan orang-orang baru dan membicarakan banyak hal,
mulai dari betapa cantiknya dekorasi pernikahan tersebut, betapa
banyaknya tamu yang hadir, hingga membicarakan hal-hal yang tidak
berkaitan sama sekali dengan pernikahan, yaitu pekerjaan saya di bidang branding.
Seperti biasa, dan seperti perkiraan saya, mereka akan salah tangkap mengenai pengertian branding dan advertising. Hal
ini sudah saya alami berkali-kali. Terutama dengan teman-teman yang
tidak bekerja di bidang komunikasi. Terkadang saya berpikir, apa yang
membuat masyarakat sering mengalami kesalahpahaman akan pengertian branding dan advertising.
Padahal,
Jakarta merupakan salah satu kota metropolitan yang membebaskan
masyarakatnya untuk berekspresi di bidang komunikasi. Tidak seperti
salah satu kota di Amerika Latin, Sao Paulo, yang melarang perusahaan
untuk memasang outdoor advertisement yang menjadikan kota tersebut sering kali dijuluki ”Clean City”.
Di kota tersebut tidak ada billboard, banner, poster, stiker iklan di transportasi umum atau apapun yang berhubungan dengan outdoor advertisement. Maka
dari itu, menurut saya sudah waktunya masyarakat Indonesia yang masih
sangat bebas dan terbuka dalam hal komunikasi mengerti betul mengenai
perbedaan branding dan advertising mengingat keduanya sudah menjadi
kebutuhan pokok bagi sebuah produk maupun perusahaan.
Pada dasarnya, perbedaan inti antara branding dan advertising sama sekali tidak rumit. Branding merupakan
sebuah strategi dalam pengembangan bisnis yang dilakukan untuk
menerjemahkan identitas dan nilai-nilai dari sebuah produk atau
perusahaan dan dilakukan untuk jangka panjang. Sedangkan advertising adalah sebuah taktik untuk menaikkan sales atau penjualan dan dilakukan untuk jangka waktu yang jauh lebih pendek.
Seperti yang telah disebutkan, branding juga
dilakukan untuk menerjemahkan identitas perusahaan kepada pelanggan
atau masyarakat luas. Namun sebetulnya, sebelum beranjak untuk
menerjemahkannya kepada pihak eksternal, akan jauh lebih baik apabila
perkenalan dilakukan kepada pihak internal terlebih dahulu dalam hal ini
karyawan perusahaan.
Dalam istilah branding, kegiatan menanamkan nilai-nilai perusahaan yang terangkum dalam brand strategy kepada pihak internal dinamakan brand engagement. Setelah
pihak internal paham akan strategi branding perusahaan, nantinya akan
jauh lebih mudah untuk mengomunikasikannya kepada pihak eksternal. Advertising biasanya dilakukan untuk mendukung agar sebuah perusahaan memiliki strategi branding yang baik.
Contoh dari advertising adalah peletakan iklan pada koran, iklan pada TV dan majalah, billboard, hingga poster dan flyer. Apabila,
aplikasi advertising pada iklan di media cetak, media elektronik dan
lainnya berjalan dengan konsisten, maka branding dari sebuah perusahaan
dapat terbentuk dengan baik pula.
Konsisten di sini berarti
penempatan logo, warna yang ditampilkan dan sebagainya haruslah sama dan
sistematis. Apabila sebuah brand memilih biru muda sebagai
identitasnya, dalam seluruh aplikasinya mereka tidak dapat mengubahnya
ke biru tua. Hal ini ditujukan untuk menjaga konsistensi brand. Contoh aplikasi branding yang baik adalah Citibank.
Dengan
melihat gradasi warna biru, masyarakat dapat langsung
mengasosiasikannya dengan salah satu bank terbesar di dunia tersebut,
tanpa harus membaca tulisan Citibank. Dengan begitu, dapat disimpulkan
bahwa branding is not advertising.
Branding dilakukan sebagai investasi jangka panjang bagi perusahaan sedangkan advertising dilakukan untuk menaikkan penjualan dan dilakukan dalam jangka waktu yang lebih pendek.
SUMBER : http://economy.okezone.com/read/2013/10/31/23/889737/large
Tidak ada komentar:
Posting Komentar